Pemerintah secara aktif mulai menerbitkan peraturan untuk mengatur ekonomi digital sejak tahun 2010 ketika perkembangan pesat perusahaan commence-up e-commerce dan ojek online mulai mendisrupsi bisnis konvensional.Teknologi telah memainkan peran penting dalam membentuk peradaban manusia. Dari inovasi paling awal hingga munculnya period digital, tek